![]() |
| Rupiah Mata Uang Negara Republik Indonesia |
Sumber : SuratKabar.Id
Rupiah merupakan mata uang resmi negara Indonesia, hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 1, bahwa mata uang yang dikeluarkan oleh negara kesatuan Indonesia adalah rupiah. Hal tersebut sebagai tonggak hukum bahwa pembayaran yang dilakukan di negara republik Indonesia ini menggunakan Rupiah, artinya setiap jengkal tanah air ini rupiah haruslah menjadi primadona dan pilihan utama. Dimana dari penggusaha sampai pegawai, presiden sampai rakyat jelata, warga kota atau warga pinggiran semua wajib menggunakan rupiah ini menjadi mata uang sehari-harinya. Memang perjalanan mata uang rupiah ini sangatlah panjang, dari bermacam literatur atau buku kita dapati rupiah dari masa ke masa, di masa awal kemerdekaan kita kenal istilah ORI sebagai mata uang Indonesia, dan barulah sekitar 4 tahun setelah merdeka tepatnya pada 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi negara Indonesia. Dan kini puluhan tahun sudah berlalu dari masa itu, banyak perjalanan yang dilewati sebagai wujud untuk tetap mempertahankan eksistensi rupiah di negara kita ini. Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk langsung oleh undang-undang untuk pengeluaran, pengedaran atau pencabutan tentu saja memiliki tantangan yang tidak mudah. Tugas untuk memastikan bahwa rupiah ini menjadi sebuah simbol negara dan juga hal yang dihormati haruslah menjadi tugas warga negara Indonesia bukan hanya Bank Indonesia semata-mata.
Saat ini kita sudah memasuki masa yang diklaim masa globalisasi atau masa tanpa batas, atau jika terdapat batas itu terasa sangat tipis antara negara satu menggunakan yg lainnya. Tentu saja membuat rupiah sebagai raja akan menghadapi tantangan yg besar , namun ketika kita masih bertanah air Indonesia tentulah wajib buat mengasihi rupiah ini. Dulu mungkin tak jarang kita dengar penggunaan mata uang asing sang korporasi atau perorangan untuk kebutuhan usaha atau perkara pada perbatasan yang menggunakan mata uang asing buat bertransaksi sehari-hari. Dan puncaknya keluarlah peraturan Bank Indonesia tahun 2015 yang mewajibkan penggunaan rupiah di wilayah NKRI, tentu saja ini merupakan cara buat mengurangi penggunaan dolar pada dalam negeri. Negara menggunakan segara perangkatnya pastilah mengupayakan yg terbaik, lalu pertanyaan selanjutnya menjadi warga negara apakah yang kita lakukan menjadi wujud cinta kita terhadap Rupiah di masa kini ini ?
Menebar Cinta Rupiah di setiap Jengkal Tanah Indonesia
Ketika membahas kondisi rupiah di masa sekarang ini, pastilah kita dapati empiris dilapangan yang mungkin kurang menyenangkan, rupiah yang seharusnya sebagai simbol negara, nir tergambarkan seperti hal tadi. Apabila mau kita merefleksikan hal tersebut, maka mungkin kita dulu pernah mempersepsikan bahwa rupiah dibandingkan mata uang lain kurang berharga atau kita misalnya lebih cenderung menyimpan uang asing lantaran nilainya yang lebih tinggi. Mungkin misalnya contoh rupiah vs USD, pasti secara nir pribadi kita percaya bahwa USD lebih bernilai untuk di tabung atau secara fisik lebih disimpan dengan baik. Hal ini adalah sesuatu hal yang sangat salah kaprah, dan tidak sinkron menggunakan hakekat rupiah diciptakan. Kemudian sebagai masyarakat Indonesia yang baik, apa yang bisa kita lakukan buat mencintai rupiah ini dan bagaimana bisa menebar rasa cinta rupiah disetiap jengkal tanah Indonesia.
Bagi yang belum tahu berdasarkan data yang dikutip dari halaman wikipedia.org luas negara Indonesia adalah 1.922.570 km² dengan jumlah penduduk sekitar 261,1 juta jiwa, tentu saja untuk mewujudkan rasa cinta rupiah kesetiap jengkal tanah Indonesia tentu saja akan membutuhkan kerja bersama dan juga mungkin usaha diluar kebiasaan kita, menurut saya untuk menggerakkan rasa cinta ini dapat dilakukan dengan beberpa cara antara lain :
1. Membuat kampanye cinta rupiah dalam bahasa daerah
Indonesia terdiri menurut suku bangsa dan bahasa, lalu misalnya yang kita memahami kini Bank Indonesia sedang menggalakan 5 jangan buat lebih menyayangi rupiah yaitu : Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distepler, Jangan diremas, & Jangan dibasahi . Saya rasa hal tadi bila dilakukan, sudah dapat menjaga atau pada kata lain menyayangi rupiah menggunakan menjaga fisiknya, dan hal ini akan menyeluruh bila bisa jua dibuat pada versi bahasa daerah niscaya jua akan lebih menjangkau semua kalangan dan strata, atau bahkan menjangkau pedalaman indonesia. Meletakkan media promosi di pasar-pasar atau bahkan daerah perbatasan tentu saja lebih baik, hal ini pula dapat menunjukkan bahwa negara indonesia ini kaya.
Dua. Membuat Rupiah Center
Rupiah center merupakan sebuah unit bisnis yang bertempat ditempat-tempat yg strategis dan ramai, mampu di pasar, stasiun ataupun bandara ini difungsikan buat mengganti uang-uang rupiah yg telah nir layak gunakan lagi, dimana lebih berfungsi menjemput bola untuk menggantikan uang-uang yang telah rusak. Tentu saja hal ini bisa dilakukan buat menjaga dan memastikan nir ada uang yang nir layak sambil kita mengedukasi masyarakat buat lebih menjaga rupiah saat menukarkan uang tadi.
3. Membuat gerakan cinta rupiah sejak usia dini
Usia sekolah adalah usia belajar, tumbuh kembang anak biasa ditanamkan disekolah ataupun dirumah. Di dalam lembaga sekolah dapat dibuat sebuah gerakan dimana anak semenjak dini telah diajak bertanggung jawab terhadap uang sakunya yaitu menjaga kondisi rupiah sebaik mungkin, dan menanamkan bahwa rupiah ini adalah warisan bangsa yang wajib dijaga.
4. Menjalanankan kebijakan yg menjaga rupiah
Kebijakan ini sudah dilakukan, tetapi tetap wajib pada kontrol dan diawasi lebih lanjut, mengakibatkan rupiah di tempat yg seharusnya. Para pengusaha pun buat melakukan jual beli di dalam negeri wajib terus diawasi buat permanen menggunakan rupiah pada proses bisnisnya & tidak mengandalkan mata uang asing.
Lima. Membuat uang menggunakan bahan yg terbaik
apabila kita sadar bahwa rupiah adalah warisan bangsa ini, maka Bank Indonesia menjadi yg berwenang buat menerbitkan atau menarik uang rupiah haruslah memastikan. Bahwa penggunaan bahan terbaik untuk mencetak uang ini dan juga tentu saja keamanan pula harus selalu diperhatikan & jadi penekanan primer, quality is the priority.
6. Membuat bahan penyimpanan uang yang sempurna guna
Membuat promotion tools atau membuat prototype tempat penyimpanan uang yg tepat, ialah sempurna guna yg bisa menunjang hal itu, targetnya merupakan pedagang kaki lima atau mungkin penjual makanan. Bahan yg bisa menjaga rupiah yang kita simpan, buat mengurangi resiko hal yg tidak kita inginkan terjadi yg menciptakan rusak.
Kemudian menjadi penutup buat melengkapi itu seluruh, tentu saja pencerahan untuk menjaga rupiah ini memang wajib selalu digalakan, dengan tujuan primer buat mewujudkan pencerahan akan cinta rupiah buat segala lapisan masyarakat dan dimanapun berada. Menjadikan rupiah sebagai harga diri dan menjadi kebanggan bukan hanya menjadi indera bayar melaikan menjadi identitas yg wajib dijaga. Bisa dibayangkan di masa yang akan tiba, jika kita membeli makanan di pedagang kaki 5 mereka mempunyai penyimpanan spesifik yang memadai buat menyimpan rupiah tetap dalam konsisi terbaik, dan kita pun mendapat rupiah dalam kondisi yg baik pula waktu itu saya rasa Indonesia telah masuk kedalam bangsa yg sadar akan nasionalisme dan sangat mengerti akan arti kebangsaan itu. Dan waktu ini yg wajib selalu kita yakini kita berada di track yg tepat, usaha, kerja keras & ketika akan melengkapi itu semua.
